Friday, July 30, 2010 Categorized under Writing

Bikin Paspor susah!? (4)

Paspor Republik IndonesiaKembali melanjutkan cerita pembuatan paspor di postingan sebelumnya yang berjudul sama “Bikin Paspor susah!?“. Setelah pengurusan beberapa hari dari pengambilan formulir, pengembalian formulir yang telah diisi lengkap, membayar biaya administrasi yang sudah ditentukan, foto dan pengambilan sidik jari. Lalu setelah itu mendapatkan tanda pembayaran yang harus dibawa lagi untuk mengambil pasport. Waktu kembali setelah foto adalah 1 minggu, biasanya antara 1 hari sampai 7 hari. Ternyata saya mendapatkan waktu yang panjang 7 hari (1 minggu), padahal seharusnya bisa lebih cepat lagi.

Oke, kembali ke kantor imigrasi pada tanggal 26 Juli 2010, setelah sebelumnya datang ke kantor imigrasi pada dari tanggal 14 – 15 – 16 dan 19 Juli 2010. Mudah-mudahan ini adalah hari terakhir dalam rangkaian pembuatan paspor. Datang ke kantor imigrasi untuk mengambil, dengan logika datang pertama berarti anda akan dilayani pertama kali. Karena seperti tahap-tahap sebelumnya, para pemohon paspor harus datang mengantri sejak (setidaknya) pukul 06.00 kalau ingin dilayani duluan.

Pikir saya ntuk pengambilan paspor sepertinya tidak selama ketika foto, pembayaran, ataupun mengantri untuk pengembalian nomor antri untuk pengembalian formulir. Tapi ternyata memang sudah ada saja yang datang sejak jam 06.00 pagi. Saya hadir jam 08.30 sedikit lebih santai dari sebelumnya.

Sejak jam 09.30 antrian sudah panjang. Pertama datang saya langsung meletakan tanda pembayaran yang kemarin sudah diberikan. Tanda pembayaran berupa kertas persegi panjang yang diberikan petugas kasir setelah anda membayar sebesar Rp 270.000,-

Tanda Pembayaran Paspor

Gambar diatasa adalah tanda pembayaran dari kasir di kantor imigrasi. Disitu tertulis nama pemohon dan jumlah pembayaran (yang dibulat merah). Mungkin gambarnya kurang jelas karena memang darisana sudah begini.

Oke disitu bisa dilihat pada bagian pembayaran. Tarif sebesar 270000 digunakan untuk apa saja. Rinciannya :

  • Tarif SPRI (Surat Perjalanan RI) : Rp 200.000,-
  • Tarif TI : Rp 55.000,-
  • Tarif Sidik Jari : Rp 15.000,-

Jadi sedikit lebih jelas penggunaan 270.000 itu untuk apa saja. Ini adalah minimal dana yang anda butuhkan untuk membuat pasport, Jika anda membuatnya tanpa calo. Jika anda menggunakan jasa calo, harganya bisa 3 kali lipat dari diatas, bisa anda perkirakan sendiri. Walaupun waktunya juga bisa 3 kali lebih cepat.

Kembali kepada cerita, setelah meletakan tanda pembayaran diloket pengambilan pasport saya duduk menunggu untuk dipanggil oleh petugas. Pertanyaannya disini, berarti tanda pembayarannya tidak akan kembali? Iya, karena setelah kita mengambil paspor tanda pembayarannya diambil lagi oleh pihak imigrasi entah untuk apa. Beruntung saya bisa men-scan terlebih dahulu.

Setelah menunggu sejak jam 08.30, ternyata loket baru dibuka pukul 09.30. Berarti saya sudah duduk menunggu selama 1 jam. Bandingkan dengan pemohon lain yang sudah hadir sejak jam 06.00 pagi. WAW kan!!! Saya tetap tenang dan menunggu, karena secara logika antrian sudah panjang berarti saya akan dipanggil lebih lama dari pemohon yang lain. Setelah orang ketiga dipanggil rupanya para pemohon mulai ramai membicarakan tentang antrian. Sepertinya antrian agak mengacak, yang datang lebih dahulu tidak dilayani lebih dahulu. Ada sedikit kekacauan, ada yang bertanya ke petugas loketnya.

Dengan tenang menunggu, sampai pada orang kelima yang dipanggil ternyata adalah SAYA!!! Dan saya pun kaget, datang telat tapi dipanggil lebih dahulu nomor 5! Antara perasaan senang dan tidak enak, senang karena tidak usah menunggu lama, tetapi tidak enak dengan orang yang sudah antri sejak pagi. Waw…

Akhirnya saya maju keloket, dan bertanya kepada petugas loket kenapa lama dan kenapa saya dipanggil duluan Ternyata petugas yang biasanya menjaga loket tersebut tidak masuk, dan kertas pembayaran yang digunakan sebagai antrian tadi berantakan. Jadi terpaksa ngacak. Dan beruntunglah saya, paspor pun ada ditangan!

Kesimpulan yang bisa diambil ketika membuat paspor TANPA CALO :

  • Siapkan uang sebesar Rp 270.000. Ditambah Rp 6.000 untuk formulir dan Rp 6000 untuk materai, formulir dan materai beli di tempat fotokopian di kantor imigrasi.
  • Siapkan dokumen pendukungnya seperti KTP dan Fotokopinya, Akta Kelahiran dan Fotokopi, Ijasah dan Fotokopi, Kartu Keluarga dan Fotokopi, jika anda ingin perpanjang bawalah Paspor Lama dan Fotokopi.
  • Siapkan waktu kira-kira 1 – 2 minggu untuk pembuatan paspor.
  • Kalau bisa datang ke kantor imigrasi lebih awal, sebelum waktu kantor itu buka (sebelum jam 08.00 sudah hadir).

Nah, jadi buat paspot itu tidak sudah kan!? :maho

Popularity: 26%

Incoming search terms for the article:

Share and Enjoy:
  • Digg
  • Twitter
  • LinkedIn
  • Facebook
  • del.icio.us
  • Google Bookmarks
  • StumbleUpon
  • Yahoo! Buzz
  • Technorati
  • Live
  • Yahoo! Bookmarks

Related posts:

  1. Bikin Paspor susah!? (3) Melanjutkan cerita di postingan sebelumnya yang berjudul sama “Bikin Paspor...
  2. Bikin Paspor susah!? (2) Melanjutkan cerita di postingan sebelumnya yang berjudul sama “Bikin Paspor...
  3. Bikin Paspor susah!? Buat anda yang akan melakukan perjalanan keluar negeri pasti membutuhkan...
  4. Santai itu Nikmat Selalu saja ada pertanyaan di kepala ketika sedang berkendara di...
  5. Tips Irit Bensin Ingin berbagi sedikit tips irit bensin. Semoga berguna untuk anda...

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

Leave a Reply

[+] kaskus emoticons nartzco