Bikin Paspor susah!?
Buat anda yang akan melakukan perjalanan keluar negeri pasti membutuhkan paspor. Gunanya paspor adalah untuk identitas yang dibawa seseorang ketika melakukan perjalanan ke negara lain. Jadi ketika memasuki perbatasan negara lain kita harus menunjukkan identitas kita, berupa paspor ini, kepada petugas yang berwewenang. Untuk di Indonesia, pihak yang berwenang untuk menerbitkan paspor adalah imigrasi.
Jadi bagi anda yang ingin berpergian keluar negeri harus memiliki paspor, dan membuatnya di kantor imigrasi sekitar tempat tinggal anda.
Pengalaman orang-orang untuk membuat dokumen perjalanan bernama paspor ini ternyata banyak macamnya. Ada yang bilang susah ada yang bilang gampang. Pengalaman berbeda ini didapatkan dari orang berbeda, tempat (kantor imigrasi) berbeda, dan cara yang berbeda pula. Dengan melakukan observasi jalanan dan melalui informasi yang bertebaran di internet, kita sudah bisa melihat bagaimana kira-kira jika ingin membuat paspor.
Oke, setelah melihat beberapa informasi melalui internet, rupanya ada beberapa kesulitan ketika melakukan pendaftaran untuk membuat paspor baru. Rata-rata berkomentar tentang masalah waktu pembuatan, yang lama dan membutuhkan beberapa kali kehadiran di kantor imigrasi. Tidak beda dengan informasi yang di dapat ketika bertanya langsung kepada beberapa orang yang pernah mengurus paspor ini.
Dengan berbagai informasi yang sudah di dapat dan pengetahuan yang cukup untuk membuat paspor, akhirnya mendapatkan pengalaman pribadi. Cukup memberikan “kesan pertama yang Wah”. Kenapa wah!? karena memang sedikit membingungkan dan membuat semakin penasaran. Penasaran dengan sistem pembuatannya.
Jadi bagaimana pengalamannya? Kejadian yang pertama kali ini terjadi pada hari rabu 14 Juli 2010. Pertama kali datang ke kantor imigrasi tangerang, dengan berbagai informasi yang di dapat dan wejangan orang-orang yang pernah terlibat secara langsung dalam pembuatan paspor ini, membuat PeDe dan tahu sedikit seluk beluknya. Ketika sampai di depan kantor, ada meja customer care dan ada petugasnya disitu. Disitu bisa tanya-tanya. Tapi hari disitu petugasnya tidak pakai seragam imigrasi tetapi pakai pakaian bebas (baju polo shirt berwarna coklat), padahal itu hari rabu dan pegawai lainnya pakai seragam. Petugas customer service langsung memberi tahu untuk mendapatkan formulir dengan map kuning untuk pendaftaran terlebih dahulu. Dapatnya dimana, di tempat fotokopi posisinya ada di belakang kantor, langsung ke TKP.
Dengan sedikit pengetahuan melalui internet, dan pernah melihat formulir dari seseorang yang pernah membuat paspor, rupanya ada sedikit keanehan disini. Untuk mendapatkan formulir ini, kita wajib membelinya Rp 6.000,- Pengalaman sebelumnya ketika melihat formulir adalah tertulis informasi atau petunjuk dengan beberapa poin. Ada 7 poin, salah satu poinnnya (nomor 6) bahwa “Untuk memperoleh formulir ini tidak dikenakan biaya apapun atau secara cuma-cuma”. (Form yang dimaksud bernama Perdim-11). Form yang ada petunjuknya di dapat dari imigrasi daerah buncit jakarta selatan (setelah diselidiki lagi, ternyata untuk mendapatkan form di buncit harus bayar juga).
Perbedaan yang cukup terlihat dari form yang dibeli secara langsung tidak ada petunjuknya (7 poin tersebut), mapnya kuning dengan layout posisi tulisan di depan agak berbeda. Dan posisi form isiannya juga agak berbeda, tetapi informasi yang harus dimasukkan sama. Form dari buncit, selain perdim-11, ada isian untuk aplikasi biometriknya sedang yang dari tangerang tidak ada form aplikasi biometrik. Form dari tangerang ada surat pernyataan untuk pembuatan pasport, sedang yang dari buncit tidak disertakan.
Oke itu sekilas formnya, mungkin agak sedikit membingungkan karena tidak ada gambar. Insya Allah akan segera di upload gambarnya setelah difoto (belum sempat).
Setelah dapat (beli) form, kita wajib mengisi form tersebut secara lengkap, jangan lupa untuk memasukkan fotokopi dokumen lainnya seperti bukti domisili (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk) dan bukti identitas diri (Akte Kelahiran / Ijasah, Akte Perkawinan / Surat Nikah / Surat Baptis, Surat Keputusan Ganti Nama, Rekomendasi Bagi Karyawan/PNS/ABRI -kenapa bukan tentara ya!?-, Buku Pelaut, PKL, Crew List Bagi ABK, Pasport/SPLP Lama), Tetapi jangan lupa bawa aslinya juga. Kalau anda bingung kembali bertanya ke customer care.
Untuk gampangnya dokumen tambahan untuk warga negara indonesia yang baru pertama kali membuat paspor, bawa saja KK, KTP, Akte Kelahiran, Ijasah. Bawa fotokopi serta aslinya, dan masukkan kedalam map beserta formulir pendaftaran.
Dengan sedikit informasi dan wejangan, serta bertanya ke tukang fotokopi tempat beli form, setelah isi formulir tinggal taruh formulir di Loket 1. Loket 1 adalah loket untuk memasukkan formulir pendaftaran paspor.
Nah disini mulai agak kaget. Kenapa? karena ketika sampai ke loket 1 untuk menyerahkan paspor, petugasnya mengatakan agar bertanya lagi ke customer care sebelum menyerahkan dokumen. Ketika sampai di customer care untuk menanyakan apa yang harus saya lakukan selanjutnya. Petugasnya bilang, “balik lagi besok”. Nah lo! kalau bisa sekarang kenapa harus besok, secara tempatnya jauh dari rumah. Setelah saya tanya lagi, petugas customer care bilang “Bapak istirahat aja dulu dirumah, sekarang masih ramai.”. Waduh masih seger nih, belum mau istirahat. Setelah ditanya lagi, sambil menunjukkan apakah dokumen dan formulir sudah saya isi dengan bener, petugasnya baru bilang dengan jelas “nomor antriannya habis karena terbatas, silahkan kembali lagi besok”. Wah pakai nomor ternyata, lalu kalau hari ini habis berarti saya harus kembali lagi besok. Petugas customer carenya bilang “besok kembali jam8 saja, pas kantor baru buka”. Waduh, balik lagi deh besok. Sekalian mau tanya sama customer care apa dokumen saya sudah benar dan lengkap, tapi tetap disuruh balik lagi besok aja dan dokumen saya di dalam map kuning benar-benar tidak (mau) dilihat sama sekali walaupun untuk sekedar mengecek apakah sudah lengkap atau belum.
Okey, akhirnya hari itu saya pulang dengan formulir yang dibeli di fotokopian dengan harga 6000. Oh iya untuk tambahan, waktu itu saya hadir pukul 10.00 siang.
(untuk kelanjutannya bersambung di postingan selanjutnya, “Bikin Paspor susah!? (2)“![]()
(gambar lain menyusul)
image source : http://id.embassyofindonesia.eu/wp-content/uploads/2009/09/paspor-ri.jpg
Popularity: 3%
Incoming search terms for the article:
- perdim 11
- buat paspor di tangerang
- cara buat passport domisili jakarta selatan
- tempat bikin paspor
- formulir permohonan paspor RI perdim 11
- formulir pendaftaran passport
- imigrasi jakarta selatan pengalaman
- formulir pendaftaran pasport
- imigrasi passport tangerang
- formulir isian unutk mendapatkan paspor/splp/penggantian bagi warga negara indonesia
Related posts:
- Santai itu Nikmat Selalu saja ada pertanyaan di kepala ketika sedang berkendara di...
- Tips Irit Bensin Ingin berbagi sedikit tips irit bensin. Semoga berguna untuk anda...
- Kunci Jawaban UN Kunci jawaban UN (Ujian Nasional) sejak dulu sampai sekarang banyak...
- Komen Spam Memberikan komentar pada suatu weblog adalah sebuah sesuatu yang wajar,...
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

